Tuesday, June 03, 2008

Tamu Spesial Apa

Selasa malam (3/06), bada Isya, kami mengadakan syukuran di rumah. Warga RT 03 dan Warga Cipocok Masjid diundang. Ada sekitar 30an warga yang datang. Beberapa teman kantor yang sudah seperti saudara sendiri, mang Nana, Bu Emi, Bu Mastufah, Maskurdi, Ceu Iyus (Siang sebelumnya rombongan dari kantor catatan sipil datang berkunjung). Ada satu tamu spesial. Usman namanya, orang Unyur berusia sekira 39 tahunan. Apa mengenalkannya sebelum pengajian dimulai. Usman adalah salah satu teman apa di Rutan. Ia dihukum 6 bulan. Kasusnya menarik. Ia membeli sepeda motor dari temannya seharga Rp. 2 juta berSTNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) tanpa BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor) yang diakui milik temannya tapi BPKBnya nggak ada. Sebulan kemudian ada tim BUSER (Buru sergap) kepolisian. Ternyata sepeda motor tersebut adalah hasil curian. Usman diberi kesempatan mencari temannya selama 3 bulan. Nggak ketemu. Maka diproseslah dan divonis 6 bulan sebagai penadah. Sebenarnya pada masa sekarang tantangan aparat penegak hukum ini lebih berat. Ia harus berhati-hati melihat apakah seseorangitu benar penadah atau orang umum yang membeli tanpa motif-motif tertentu seperti penadah.

No comments: