Monday, June 09, 2008

Bacalah Dulu Baru Bicara

Akhirnya SKB (Surat Keputusan Bersama) terkait keberadaan Ahmadiyah di Indonesia diterbitkan. Tapi kacaunya SKB tersebut nggak tegas, abu-abu. Saya khawatir SKB ini tak menyelesaikan masalah dan justru justru menimbulkan masalah. Terlihat sekali lemahnya negara ini. Seorang adik tingkat di Teknokra coba diskusi soal Ahmadiyah di mailing list sebelum SKB diterbitkan. Saya senang dan sedih. Senang karena dahaganya akan diskusi begitu besar. Sedih karena memahami persoalan ahmadiyah secara parsial. Kalau anda perhatikan di setiap pameran pembangunan sebuah kabupaten, kota ataupun propinsi, Ahmadiyah selalu ada menyewa sebuah stand untuk keperluan menyosialisasikan ajarannya, termasuk di Serang.

Saya mampir saat Ahmadiyah mengikuti pameran pembangunan di Way Halim Lampung. Saya mengambil buku-buku dan brosur yang disediakannya. Seorang ibu tampak sedang berbincang-bincang mengklarifikasi kontroversi syahadat yang berbeda dari ahmadiyah, penjaga stand tampak tenang menjelaskan dan menangkis pertanyaan si ibu.
Buku-buku kecil ahmadiyah saya baca di kamar kos. Buku yang berbahaya jika dibaca bagi mereka yang belum memahami buku. Buku juga bisa berbohong. Atau meminjam istilah Hernowo, buku yang bergizi dan tidak bergizi. Buku yang memberdayakan atau memperdayakan. Buku-buku Ahmadiyah telah disusun secara cermat. Buku itu telah mengetahui apa yang akan kita tanyakan. Buku itu mengambil potongan-potongan ayat dan hadist tentang Nabi Muhammad SAW sebagai penutup nabi. Halus dan perlahan buku itu menggiring para pembacanya bahwa ada nabi lain sebagai penyempurna Nabi Muhammad SAW, menggunakan ayat-ayat yang sifatnya mutasyabihat.

Dalam perjalanannya saya melihat Ahmadiyah memperhalus ajarannya, tak secara ekstrim mengatakan Mirza Gulam Ahmad sebagai nabi. Mereka tahu jika itu dilakukan, maka umurnya takkan panjang di negeri ini. Orang-orang 'pluralisme' kemudian menangkap ini sebagai pihak yang harus mendapatkan perlindungan sebagai warga sipil. Hal yang sebenarnya harus dipisahkan dahulu, diselesaikan pokok persoalannya. Persoalan beralih menjadi perlindungan dan hak-hak warga sipil. Persoalan ajaran yang menyesatkan perlahan mulai dialihkan. Hmm.. andai setiap orang memahami dulu baru bicara, maka tak banyak energi habis terbuang.

No comments: