Wednesday, January 01, 2014

Kejahatan Golongan Tua di Jepang, Memahami Sisi Gelap Jepang

diunduh dari sini

Kejahatan Golongan Tua di Jepang, Memahami  Sisi Gelap Jepang

Ferry Fathurokhman1*
Graduate School of Human and Socio-Environmental Studies, Kanazawa University.



Abstrak

Jepang saat ini menghadapi permasalahan dalam hal populasi penduduk. Kecenderungan keengganan golongan muda untuk menikah dan memiliki anak bersinergi dengan tingginya angka harapan hidup di Jepang, menghasilkan populasi penduduk yang tidak seimbang antara generasi muda dan generasi tua Jepang. Kondisi ini menimbulkan patologi sosial di kalangan usia lanjut. Kejahatan menjadi jalan umum yang diambil sebagian usia lanjut di Jepang untuk ‘mengusir kesepian’. Tulisan ini berusaha memaparkan jenis kejahatan yang dilakukan usia lanjut di Jepang dan solusi yang dilakukan untuk mengatasi persoalan ini.

Kata Kunci: Kejahatan, Usia Lanjut, Jepang.     

©2013.Persatuan Pelajar Indonesia Jepang. All rights reserved.
 
Jepang adalah negeri utopia. Kalimat itu ada dalam sebuah draft buku seorang kawan yang saat ini dalam proses penerbitan. Sebuah kumpulan tulisan hasil pengalamannya selama satu tahun di Jepang.Ia tidak sedang bicara kosong. Negeri ini negeri yang aman. Barang hilang bisa kembali, menghargai proses, sopan, ramah, maju, tertib,  teratur, bersih dan segudang hal baik lainnya yang membuat kita berdecak kagum.

Tapi dari banyak hal terang  di Jepang, tentulah ada sisi gelapnya. Tulisan ini hendak mengupas salah satu sisi gelap tersebut. Kecenderungan kejahatan yang dilakukan usia lanjut di Jepang.

Saat berkesempatan ke Waseda University, saya bertemu dengan Yoko Hosoi, guru besar Toyo University. Ia cerita bahwa sedang meneliti tentang kecenderungan kejahatan yang dilakukan orang tua di Jepang. Saya memang sering mendengar salah satu masalah di Jepang adalah angka usia lanjut yang lebih tinggi dari usia muda. Tapi saya tak mengira bahwa hal tersebut berdampak pada meningkatnya kejahatan pada usia lanjut.

Adalah Minoru Yokoyama, guru besar pada Kokugakuin University di Tokyo yang menjelaskan hal ini dengan gamblang di sebuah konferensi internasional di India yang diselenggarakan Asian Criminological Society medio April lalu. Tulisan ini sejatinya adalah hasil riset yang telah dilakukannya (Minoru Yokoyama: 2013).

Menurutnya selama periode perang dunia kedua, pemerintah Jepang mengampanyaken untuk memiliki anak sebanyak mungkin. Angka kelahiran bayi meningkat  (baby boom) setelah perang dunia kedua. Peningkatan angka kelahiran bayi generasi kedua juga terjadi pada 1970-an. Seiring pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi Jepang, usia harapan hidup di Jepang menjadi panjang. Situasi berubah, Jepang menjadi negara dengan angka kelahiran dan angka kematian yang rendah. Tidak banyak bayi yang lahir tapi tidak banyak juga orang tua yang mati. Ini menyebabkan populasi orang tua di Jepang semakin menumpuk, diperparah dengan anak muda yang tak terlalu berhasrat untuk menikah, jikapun menikah, kebanyakan mereka hanya akan punya anak satu atau dua.

Sekitar 1985, Pemerintah Jepang memprediksi angka usia lanjut akan meningkat menjadi 21,8% pada 2020.  Prediksi ini ternyata meleset. Sensus pada Oktober 2010 membuktikan bahwa angka usia 65 ke atas dalam total populasi 128.057.352 penduduk telah meningkat menjadi 23% (Ibid). 

Sekarang, kita lihat lebih dalam jenis-jenis kejahatan yang dilakukan usia lanjut di Jepang. Data yang dikeluarkan Kementerian Kehakiman (Ministry of Justice) Jepang pada 2011 mencatat sebanyak 305.951 orang melakukan kejahatan non-lalulintas. Sebanyak 48.637 atau 15,9%nya merupakan orang dengan usia 65 ke atas. Data ini meningkat dari data 1983 dimana jumlah tersangka usia lanjut 60 tahun ke atas saat itu berjumlah 15.880 (Ibid). Tentu data itu tidak apple to apple, mengingat pengategorian usia lanjut dinaikkan menjadi 65 ke atas sejak 2008 seiring meningkatnya usia harapan hidup di Jepang (Ibid).

48.637 pelaku usia lanjut tersebut didominasi oleh laki-laki sebanyak 32.180 orang, sementara 16.457 lainnya adalah perempuan (Ibid). Dari 32.180 laki-laki usia lanjut tersebut, sebagian besarnya melakukan pengutilan (shoplifting) sebanyak 45,9%. Pencurian diluar pengutilan 17,2%, penggelapan (embezzlement) 16,7%, kejahatan kekerasan (violence) 7,5%, penipuan 2% dan lain-lain 10,7% (Ibid).

Di tahun 1983, pengutilan pada usia 60 tahun ke atas berjumlah 23,6%, kejahatan kekerasan juga meningkat jika dibandingkan data tahun 2011 (Ibid).

Saya tidak akan membahas lebih detail angka-angka kejahatan yang dilakukan kalangan perempuan usia lanjut dan sebagainya, ini bukan tesis, me-matematika-kan manusia terkadang terkesan tak begitu humanis, meski tentu saja sangat berguna untuk melihat kecenderungan, memahami pola dan menganalisa lebih jauh untuk mencari solusi, merumuskan kebijakan untuk menanggulanginya. Pertanyaan kenapa bisa demikian nampaknya akan lebih menarik untuk dibahas.

Yokoyama setidaknya memprediksi dua hal kemungkinannya. Pertama stres karena kesepian ditinggal anak-anaknya ke perkotaan seiring beranjak dewasanya anak-anak mereka. Kedua kemiskinan yang melanda karena krisis ekonomi sejak 1990. Dalam situasi demikian orang mudah melakukan kekerasan.

Hal menarik terjadi pada kasus pengutilan. Ada dua hal penyebabnya: kebutuhan dan ekspresi kesepian. Sebagian besar mereka hanya mencuri seperlunya seperti roti, tempat kotak nasi. Ini bukan berarti mereka tak sanggup membelinya, tetapi lebih kepada menghemat uang mereka. 
Hal kedua yang menarik adalah sebagiannya melakukan karena keisengan sebagai akibat kesepian yang dialaminya. Anak-anak beranjak dewasa, interaksinya dengan sesama semakin berkurang, pengutilan menjadi eskpresi dari kesepiannya. Ada perasaan senang saat melakukannya, sebagiannya berkembang menjadi kleptomania. Kekhawatiran ketahuan dan keberhasilan mengambil barang menghadirkan tantangan tersendiri, memacu adrenalin, menjadikannya ‘hidup’ kembali.

Residivisme
Data 2011 juga menunjukkan narapidana di seluruh penjara di Jepang berjumlah 25.499 terpidana, 2.028 atau 8 %nya adalah narapidana usia lanjut, tahun 1983 jumlah narapidana usia lanjut hanya 1,9% (Ibid). Dari 2.028 terpidana usia lanjut tersebut diantaranya adalah residivis, orang yang mengulangi tindak pidana, ada yang enam kali telah dipenjara, dua kali dan lima kali sebanyak 38,8%, 31%, dan 30,2% secara berurutan (Ibid).

Masalah residivisme di kalangan usia lanjut di Jepang menjadi semakin serius manakala ditemukan fakta banyaknya kesengajaan yang dilakukan mantan narapidana hanya untuk dapat kembali ke penjara. Dalam sistem penjara di Jepang, narapidana bisa bekerja di dalam, penghasilannya selama di dalam penjara akan diberikan menjelang hari kebebasannya, meski demikian jumlahnya tidak dapat mengalahkan tingginya biaya hidup di Jepang, belum lagi jika yang bersangkutan memiliki gaya hidup mewah.  Ini menjadi lingkaran setan di Jepang. Masalah tak berkesudahan. Ambil contoh Sato Hag, perempuan berusia 79 tahun. Juli 2011 ia baru saja keluar dari penjara, tetapi polisi menguntitnya dan harus kembali menjadikannya tersangka saat 6 November 2011, ia merogoh tas seorang tua 62 tahun yang akan membeli makanan, polisi segera meringkusnya. Ini adalah penangkapan yang ke 23 kali! Hag adalah sebutan yang disematkan polisi padanya yang berarti perempuan tua jelek (Ibid).

Berbagai kebijakan dilakukan untuk menanggulangi masalah ini. Salah satunya didirikannya lembaga yang fokus menangani orang tua pasca penghukuman. Lembaga ini didirikan tahun 2009 dan disebar di seluruh Jepang.  Celakanya terkadang tak semua elemen pemerintah sejalan, Taro Aso misalnya, Menteri Keuangan Jepang yang pernah ‘menyakiti’hati para lanjut usia dengan mengatakan agar warga lanjut usia di Jepang disarankan untuk cepat mati karena alat medis yang menyokong hidupnya menjadi beban keuangan negara. Pernyataan ini semakin memperburuk para lanjut usia di Jepang (Japan Daily Press, 22 Januari 2013).

Di Jepang orang dididik untuk mandiri. Ada anggapan bahwa jika kita memanjakan orang tua di Jepang itu sama artinya kita tak sayang dan menyuruh mereka cepat mati. Itu sebabnya kita akan sering melihat orang lanjut usia di Jepang berjalan, naik bis sendirian dan sebagainya, sebab dengan banyak berjalan kesehatannya akan terjaga. Tapi orang tua tetaplah manusia, sama di mana saja. Ia juga butuh kasih sayang. Arif, seorang teman perawat di Kobe, pernah berbagi pengalamannya saat merawat pasien usia lanjut di Jepang.
“Rif, bagaimana kamu melihat fenomena ini,” tanya pasiennya.
“Kalau di Indonesia ini sudah kurang ajar, bisa disumpahi orang se-kampung,” paparnya.
“Begitu juga dengan kami, sedih dengan hal ini, tapi kami tak bisa berbuat banyak,” ungkapnya lirih.

Sebagus-bagusnya Jepang sisi gelap masihlah ada. Demikian dengan Indonesia, banyak kabar melelahkan di negeri kita, tapi selalu ada sisi terang, diantaranya penghormatan terhadap orang tua. Budaya dan agama memegang peranan penting dalam memuliakan orang tua. Bahkan dalam sebuah agama, seorang anak dijanjikan surga jika ia menemukan kedua orangtuanya lemah dan berakhir dalam pemeliharaan dan kasih sayangnya.

Referensi

Minoru Yokoyama. Increase in Crimes by Old People in Japan How are They Treated. Makalah pada Annual Meeting of Asian Criminological Society, 14-16 April 2013. Mumbai India.


No comments: