Thursday, October 16, 2008

Heboh Rekaman Jaksa Minta Upeti di Gorontalo ''Kalau Ngasih Rp 20 Juta, Saya Tangkap''

diunduh dari www.jawapos.co.id, 16/10/2008.

GORONTALO - Beberapa waktu lalu, rekaman percakapan antara jaksa Urip dan Artalyta dalam kasus BLBI menjadi pusat perhatian, bahkan sampai dijadikan nada panggil (ringtone) HP. Kasus serupa terjadi di Boalemo, Gorontalo. Rekaman percakapan antara jaksa kejari setempat dan staf pemkab juga menghebohkan dan dijadikan ringtone. 

Kalau percakapan Urip dan Artalyta banyak menggunakan ungkapan-ungkapan ''sandi'', percakapan di Boalemo itu malah vulgar dan jelas. Dalam rekaman percakapan dengan durasi 34 menit itu, disebut-sebut soal janji menyerahkan sejumlah uang. ''...Paling kasih Rp 15 juta. Proyek dia miliar-miliaran. Handoyo kalau ngasih di bawah 50 juta, saya ndak akan terima dia. Kasih tahu dia, karena saya dijanji dia Rp 50 juta. Dia ngomong sendiri, kalau dia ngasih 20 juta, nggak usah temuin saya. Saya tangkap dia nanti..." demikian salah satu cuplikan rekaman percakapan telepon tersebut.

Dari suaranya, diduga, yang berbicara itu adalah Kajari Boalemo Tilamuta Ratmadi Saptono SH. Rekaman tersebut mulai beredar di masyarakat sepekan lalu. Kini makin banyak warga yang mencarinya. 

Justru setelah menyebar, yang sudah memiliki rekaman itu malah berhati-hati. Mereka tidak serta merta mengizinkan orang lain merekamnya. "Dengar saja dulu, jangan dulu rekam atau kopi. Soalnya, jangan sampai torang terbawa-bawa lagi," ungkap beberapa warga yang memiliki rekaman ketika ditemui Gorontalo Post (Jawa Pos Group).

Mencuatnya peredaran salinan rekaman percakapan itu langsung memantik tanggapan warga. Beberapa warga menilai, kejadian yang ada dalam isi rekaman percakapan itu semakin menguatkan indikasi adanya permainan dalam upaya penegakan hukum di daerah ini. "Ini kan terbukti bahwa kasus korupsi yang seharusnya diusut tuntas malah didiamkan karena diberi upeti," ungkap Wahyu, salah seorang warga.(GP-71/jpnn/ruk)

No comments: