Sunday, October 18, 2009

PM Israel Berikrar Hadapi Laporan Soal Kejahatan Perang

(diunduh dari Antara) Minggu, 18 Oktober 2009 14:40 WIB | Mancanegara | Timur Tengah/Afrika | Dibaca 131 kali


Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengangkat sehelai dokumen 1942 dari pertemuan pejabat nazi yang membicarakan rencana untuk pembasmian orang Yahudi, sewaktu dia menyapa majelis umum ke-64 Perserikatan Bangsa-Bangsa di markas besar di New York (REUTERS/Lucas Jackson/&)

Jerusalem (ANTARA News) - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berikrar akan berjuang kuat untuk mementahkan tuduhan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) bahwa Israel melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza, kata seorang pejabat Sabtu seperti dikutip Reuters.

Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB secara khusus mengecam negara Yahudi itu dalam resolusi hari Jumat dan u mendukung laporan jaksa Afrika Selatan Richard Goldstone yang mengecam kedua pihak, Israel dan Hamas, karena melakukan kejahatan perang pada Desember-Januari lalu.

Netanyahu, yang mengatakan bahwa laporan Goldstone bisa merusak langkah perdamaian Timur Tengah yang disponsori Amerika Serikat, menyatakan Israel akan berjuang menghadapi kecaman itu.

"Israel harus mementahkan resolusi itu menjadi tidak sah," kata Netanyahu, menurut seorang pejabat Israel.

Dia mengatakan, perjuangan tersebut "bukan hanya perlu waktu seminggu atau dua minggu tapi mungkin beberapa tahun".

Wakil Menteri Luar Negeri Danny Ayalon Jumat mengatakan bahwa "Israel sepenuhnya" menolak pemungutan suara dewan PBB yang mengecam Israel dan bukan faksi Palestina Hamas.

Namun demikian, Ayalon menambahkan bahwa dia merasa Israel pada akhirnya tidak akan menderita konsekuensi besar dari tindakan itu.

Sebanyak dua puluh lima negara termasuk China dan Rusia mendukung resolusi yang diajukan oleh pertemuan dewan di Jenewa, sedangkan enam negara termasuk AS bersuara menentang, dan menuduh bahwa resolusi itu sepihak.

Sebelas negara lainnya dalam pengambilan keputusan itu bersikap absen. Empat negara, termasuk Prancis dan Inggris, tidak memberikan suaranya sama sekali.

Resolusi itu mendukung rekomendasi Goldstone, bahwa masalah kejahatan perang tersebut merujuk pada Dewan Keamanan PBB, jika pihak-pihak tidak bisa melakukan penyelidikan domestik dalam tempo enam bulan, masalah itu mungkin akan dilanjutkan ke Mahkamah Kejahatan Internasional.

Resolusi itu tidak menyebut Hamas, yang oleh Goldstone juga dikritik atas beberapa tindakannya dalam perang Gaza.

Palestina mengatakan, bahwa sebanyak 1.387 orang Palestina tewas, di antara mereka banyak penduduk sipil, sedangkan 13 serdadu negara Yahudi itu tewas dalam serangan tersebut.

Israel mengatakan bahwa pihaknya melancarkan serangan itu sebagai respon atas serangan-serangan roket Hamas yang meneror penduduk kota-kota Israel yang berbatasan dengan Jalur Gaza selama beberapa tahun, meskipun serangan roket tersebut hanya menyebabkan beberapa tewas.

Palestina mengimbau PBB agar menindaklanjuti penyelidikan atas tindakan-tindakan Israel itu.

"Masyarakat internasional harus meyakinkan bahwa keputusan ini akan menjadi satu preseden, yang akan menjamin perlindungan rakyat Palestina dari suatu serangan," kata Nabil Abu Rdaineh, seorang pembantu Presiden Palestina Mahmoud Abbas.(*)

No comments: